Oleh :
Uswatun Hasanah
Bonus demografi yang dimaksud adalah proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar jika dibandingkan dengan usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia.
Sumber daya manusia (SDM) yang unggul sebagaimana menurut Jeffrey Pfefter merupakan SDM yang mampu mengembangkan diri secara proaktif yang mau belajar, mau bekerja keras dengan penuh semangat, dan mau bekerja sama. Dalam era globalisasi sekarang ini dan semakin terbukanya pasar dunia, dan Indonesia dihadapkan pada persaingan yang semakin luas dan berat. Ketidakmampuan dalam meningkatkan kualitas SDM baik di daerah maupun secara nasional dapat menyebabkan semakin terpuruknya posisi Indonesia dalam kancah persaingan global. Pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas memiliki suatu tujuan yaitu untuk meningkatkan produktivitas supaya
dapat berperan memaksimalkan pembangunannasional.
Peran pemerintah disini sangatlah penting karena bonus demografi dalam pengertian penduduk usia muda tidak akan datang dua kali, karena begitu bonus demografi lewat, Indonesia sudah masuk dalam aging population. Untuk itu penting melakukan meningkatkan pendidikan yang bekualitas, kecukupan pangan, kesehatan yang baik, serta pengelolaan jumlah angka pengangguran sangat membantu masyarakat Indonesia dalam menghadapi bonus demografi.
Bonus demografi akan berdampak pada angkatan kerja, yakni dengan meningkatnya jumlah orang usia produktif, negara memiliki potensi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, usaha, bisnis dan industri, yang pada gilirannya dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Sehingga berperngaruh terhadap kegiatan UMKM menjadi sarana apresiasi produk kreatif lokal dan menciptakan peluang usaha bagi pengusaha lokal. Selain itu, peran dalam UMKM ini juga dimasukkan karena dinilai sangat penting dalam meningkatkan perekonomian daerah, serta harus mampu berpartisipasi dalam pembangunan perekonomian negara.
Dengan hal lain industri umkm di indonesia juga harus menyesuaikan dengan kemajuan zaman prekonomian industri umkm itu sendiri seperti halnya
1. Memetakan dan melihat lokasi potensial yang ada.
2. Ikut serta dalam pameran dan festival kebudayaan.
3. Membangun relasi antar pengusaha.
4. Meningkatkan kualitas produk atau layanan.
5. Tetap up-to-date dengan teknologi dalam bisnis.
6. Memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produk.
Kendati menyimpan potensi besar, tetapi pelaku UMKM memiliki banyak tantangan. Salah satu tantangan itu adalah legalitas usaha dan akses pembiayaan. Sekarang ini, masih banyak UMKM yang belum memiliki perizinan lengkap, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
Untuk itu Dukungan pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM dilakukan melalui pemberian insentif fiskal dan non fiskal, kemudahan izin berusaha, sertifikasi, dukungan promosi, informasi pasar ekspor dan kemudahan akses pasar, serta dukungan permodalan, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Pengelola Dana Bergulir lainnya.