CentralNasional.com, Madura_Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 wib terjadi insiden pembunuhan di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan. Pembunuhan dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial M (usia 20 tahun), Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Ibrohimy (STITAL) asal desa Lantek Timur Galis terhadap korban berinisial E J (usia 21 tahun), Mahasiswa Prodi Sumberdaya Perairan Fakuktas Pertanian UTM asal Tulungagung.
Pembunuhan dilakukan secara sadis yakni tubuh korban dibakar oleh pelaku dan hanya menyisakan kedua organ tangan dan kaki. Disebutkan antara pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. Dan motif pembunuhan dilaporkan alasan hamil di luar nikah dan si korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku namun ditolak.
Tak sampai 24 jam setelah kejadian pembunuhan itu, pihak kepolisian meringkus pelaku di rumahnya di desa Lantek Timur Galis dengan alat bukti motor korban yang dibawa oleh pelaku.
“Tim Macan Bangkalan dan Macan Galis sudah menangkap pelaku bernama Maulid dari Desa Lantek Timur. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Jelas Kapolsek Galis
Menyikapi atas insiden ini, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Timur (BADKO HMI JATIM) mengecam tindakan tak berperikemanusiaan yang dilakukan pelaku. Wildan, Ketua Alumni Mahasiswa Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Pertanian UTM sekaligus pengurus Badko HMI Jatim, mengecam tindakan keji itu.
“Pelaku harus ditangkap! Penjarakan seumur hidup!” Marah Wildan
Sebagai alumni MSP FP UTM, Wildan mengucapkan bela sungkawa atas insiden buruk yang terjadi tehadap almarhumah. Wildan meminta kepada aparat penegak hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Ini pembunuhan berencana. Masuk pasal 340 KUHP. Penjarakan seumur hidup atau pidana mati!” Tegas Wildan
Lanjut Wildan, pemerintah setempat harus mengatensi lebih tragedi semacam ini agar kehidupan masyarakat Jawa Timur tenang, baik dan taat hukum. Belum lagi dampak yang akan terjadi adalah nama kampus Madura akan tercoreng. Baik kampus negeri atau kampus swasta yang ada di Bangkalan bahkan di Madura.
“Terlepas pelaku bukan mahasiswa UTM, namun publik kemungkinan besar berasumsi bahwa kuliah di Madura sangat beresiko tinggi”
Oleh karena itu perlu adanya penanganan serius dari pemerintah setempat khususnya kampus-kampus di Madura. Pihak pemerintah dan kampus perlu bekerjasama mengadakan program bimbingan konseling yg mengarah pada pribadi masing-masing mahasiswa tentang kekerasan dalam hubungan yg seperti ini melanggar hukum dan syariat Islam.
“Kita harus menjaga Madura dari stigma buruk yang selama ini sering kita terima”. Pungkas Wildan
Reporter : Saleh
Editor : MS