Centralnasional.com, Surabaya_Anggota DPR RI dari fraksi partai Gerindra, H. Rahmat Muhajirin gelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di kota Surabaya. Acara penguatan empat pilar ini dihadiri lebih dari 100 peserta, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat setempat. Minggu, 28 Januari 2024. Aspirasi dan antuasisme ditunjukkan oleh masyarakat setempat sebagai sambutan hangat pada agenda kebangsaan ini.
Sosialisasi kebangsaan dengan tema “konstruksi masyarakat cakap hukum melalui pemahaman sumber hukum dan sumber segara sumber hukum” ini dimulai pulu 12.00 dan berakhir pukul 18.30 wib.
“Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat persatuan bangsa yang sangat beragam ini” Ujar Rahmat Muhajirin.
Anggota DPR MPR RI tersebut menyebut bahwa kita sebagai bagian dari penduduk Indonesia harus bersyukur karena bangsa kita dianugerahi alat pemersatu untuk merajut persamaan persepsi kebangsaan untuk membangun bangsa, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika atau biasa disebut Empat Pilar MPR.
Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra tersebut mengungkapkan bahwa salah satu unsur dari Empat Pilar itu adalah Pancasila. Ia menegaskan arti Pancasila sebagai Ideologi dan dasar negara yang harus dijunjung tinggi.
Rahmat Muhajirin melanjutkan, ada NKRI. NKRI juga sudah sangat melekat dengan kehidupan bermasyarakat. Walaupun berbeda-beda, tetap menjunjung tinggi negara Indonesia sebagai tempat bernaung.
“NKRI adalah sudah harga mati. Kita tidak lagi melihat dari suku mana dia berasal. Tidak peduli dari suku Batak, Jawa, Sunda atau lainnya, tapi kita adalah Indonesia” tegas Rahmat Muhajirin.
Dirinaya menyebutkan bahwa masyarakat harus cakap hukum, dan tidak boleh acuh terhadap penegakan hukum.
“masyarakat Surabaya khususya dan penduduk Indonesia harus cakap hukum sehingga apa yang menjadi garis aturan dapat terkontrol dan terwujud secara maksimal” tambahnya.
Dirinya meyakini dengan kondisi masyarakat yang cakap hukum, maka dapat dipastikan penegakan hukum dan aturan di Indonesia dapat ebih terjamin.
Reporter : Saleh
Editor : MS