Tim Penilai KURMA Dekat dengan Pendopo, IRDP Sebut Rentan Abuse of Power

Centralnasional.com, SIDOARJO – Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop) Sidoarjo memastikan pihaknya tidak ikut cawe-cawe dalam urusan lolos tidaknya kelompok tertentu dalam seleksi penerima hadiah Kartu Usaha Perempuan Mandiri.

Dalam hal ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro (PUM), Rizkia Ananda mengaku kewenangan melakukan seleksi dan penentuan besaran hadiah yang akan diberikan pada kelompok-kelompok UMKM perempuan berbasis RT tersebut telah diberikan sepenuhnya pada tim penilai yang dibentuk Dinkop.

Tim penilai tersebut terdiri dari lima unsur, diantaranya dari Akademisi, Kadin, PKK, HIPMI dan Pemberdayaan masyarakat. sekretariat tim penilai ini tidak berada di dalam kantor dinas Koperasi dan UMKM,” ungkap Rizkia yang ditemui di ruang kerjanya, (19/9/2023) pagi tadi.

Pria yang arab dengan panggilan Kiki tersebut mengaku tidak tahu identitas personal anggota tim penilai dari kelima unsur tersebut. “Untuk lebih lanjut silakan tanya langsung ke pak kepala dinas, biar satu pintu,” tutupnya.

Komposisi Tim penilai program Kurma inipun disoroti Koordinator Peneliti Institue Of Research and Public Development (IRPD), Nanang Haromain. Pasalnya beberapa diantara mereka adalah kelompok-kelompok yang dikenal dengan ‘pendopo’ sehingga rentan menimbulkan abuse of power.

Diantaranya adalah Tim PKK Kabupaten yang dipimpin oleh istri Bupati serta Hipmi Sidoarjo yang berada dibawah komando salah satu bacaleg DPRD Sidoarjo, Muhamad Dian Felani. “Jangan sampai ada penyalahgunaan kekuasaan,” katanya saat ditemui di salah satu kafe di Sidoarjo, Rabu, (20/09/2023) pagi tadi.

Nanang menilai harga yang dibayar untuk penyalahgunaan kekuasaan ini cukup mahal bagi kehidupan demokrasi yang sehat di Sidoarjo. Menurutnya ada beberapa ciri yang menunjukkan terjadinya abuse of power tersebut.

Antara lain penyimpangan dari asas-asas umum pemerintahan yang baik, menyimpang dari tujuan atau maksud dalam kaitannya dengan asas legalitas, dan menyimpang dari tujuan atau maksud dari suatu pemberi kewenangan.

Disisi lain fenomena Kurma ini juga bisa dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi masyarakat kota delta sebelum menentukan calon-calon anggota legislatif yang akan mereka pilih dalam Pemilu 2024 mendatang.

Nanang menandaskan, harusnya publik menerapkan standar integritas dalam memilih politisi yang berkontestasi di Pemilu nanti. Salah satunya adalah dengan melihat rekam jejak, seperti dugaan terlibat dalam aksi-aksi abuse of power tersebut, melakukan korupsi atau menjadi terpidana dalam tindak pidana lainnya.

”Mestinya jangan memberi tempat dan kesempatan buat mereka-mereka yang integritasnya dikenal tidak baik itu supaya Pemilu mendatang bisa menghasilkan calon yang terbaik di masa depan dan tidak justru membawa masalah,” tuturnya.

Disisi lain, mantan komisioner KPUD Sidoarjo itu juga berharap pada partai politik peserta pemilu untuk menerapkan proses kaderisasi yang lebih transparan dan akuntabel. Sebab, sukses tidaknya dalam proses itu tidak hanya berdampak pada parpol tersebut, tetapi juga pada publik.(hans/pram)

Sumber : DNN TV baca juga https://www.dnnmedia.net/2023/09/irpd-sebut-kedekatan-tim-penilai-kurma.html

Check Also

Implikasi Etika dan Kepercayaan Masyarakat dalam Pencalonan Ulang Pejabat Publik Berstatus Tersangka: Perspektif Politik dan Sosial

Oleh: Yusfan Firdaus (Diaspora Situbondo) Centralnasional.com_Pencalonan kembali Pak Karna Suswandi sebagai Bupati Situbondo meskipun berstatus …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *